Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol: “Bapak Kan Tentara, Masa Tidak Berani?”

by -40 Views
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol: "Bapak Kan Tentara, Masa Tidak Berani?"
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol: "Bapak Kan Tentara, Masa Tidak Berani?"

BANDUNG, Perdana.Asia – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan teguran keras kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Kota Cimahi. Teguran itu disampaikan secara terbuka saat Rapat Koordinasi Program Monitoring, Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama para kepala daerah se-Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Dalam forum tersebut, Dedi Mulyadi mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Cimahi dalam menangani peredaran tramadol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Ia bahkan menyinggung latar belakang Ngatiyana sebagai pensiunan TNI, seraya meminta agar pemerintah daerah lebih tegas dalam melakukan penindakan.

“Banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Desak Langkah Cepat Pemerintah Kota Cimahi

Menanggapi teguran tersebut, Ngatiyana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi persoalan peredaran obat keras itu.

“Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujar Ngatiyana.

Namun jawaban tersebut dinilai belum cukup oleh Dedi Mulyadi. Ia meminta agar penanganan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, melainkan segera diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegasnya.

Peredaran Tramadol Dinilai Mengkhawatirkan

Menurut Dedi Mulyadi, peredaran tramadol tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja. Ia menilai pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bertindak cepat apabila ditemukan praktik penjualan obat keras secara ilegal.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan disebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran tramadol. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk ragu melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Minta Aparat Tidak Gentar Menindak

Gubernur Jawa Barat itu menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta tidak gentar menghadapi pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dapat diperkuat agar peredaran tramadol ilegal dapat ditekan secara efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Peredaran obat keras tanpa izin dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain penindakan hukum, pemerintah juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.